Ikhtiar atau usaha harus sejalan pula dengan apa yang diinginkan oleh sang Kholik, jangan karena ingin sembuh namun tidak memperhatikan hal apa yang sekiranya dilarang oleh Sang Pencipta seperti menggunakan zat yang haram sebagai obatnya, zat yang bisa merugikan tubuh lainnya atupun cara yang bisa menyembuhkan namun tidak sesuai dengan syariat agama atau musyrik. Ada hal yang jelas di gariskan dalam Al-Quran sebagai kitab agama Islam dan firman sang Kholik dalam Surat An-Nahl ayat ke 69, bahwa cairan yang keluar dari perut lebah (madu) merupakan obat bagi manusia. Sebagai orang yang beriman tentu kalimat dari ayat tersebut sangat berarti dan petunjuk yang benar, jika madu itu obat penyakit kita manusia.
Tidak sedikit orang yang telah sembuh dengan madu, bahkan jumlahnya sangat banyak,,,namun kenapa banyak yang tidak menggunakannya atau mempercayainya, itu kembali kepada orang perseorangan. Kesembuhan pun bisa tergantung dari kepercayaan dari penderita kepada obat yang dia minum, kalau percaya maka semakin besar peluang untuk sembuh, namun apabila tidak percaya atau terpaksa bisa jadi persentase kesembuhan dari obat tersebut menjadi berkurang (walau banyak pula orang terpaksa minum obat dan sembuh).
Ada beberapa keistimewaan apabila kita sembuh dengan madu, pertama kita telah menggunakan bahan yang alami, jadi aman bagi kesehatan tubuh secara menyeluruh (tanpa memberikan efek sampin), kedua kita bisa sembuh dengan jalan yang halal dan yang telah diajarkan sang pencipta dan Rasul sebagai utusanNya sebagai Sunnah pengobatan yang tentunya apabila dilihat disisi ikhtiar ibadah mungkin ada pahala didapat apabila melakukannya, ketiga kesembuhan yang murah dan gampang, keempat ya sembuh itu sendiri.
No comments:
Post a Comment